Jumat, 09 Juni 2023 - 08:55 WIB
OIKN siapkan ranperka untuk beri kepastian hukum kearifan lokal di IKN
Jakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui Kedeputian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam menyiapkan Rancangan Peraturan Kepala (Ranperka) Otorita Ibu Kota Nusantara dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi kearifan lokal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Adapun tujuan penyusunan ranperka ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pengakuan, perlindungan dan pemajuan kearifan lokal dalam mendukung prinsip pembangunan Ibu Kota Nusantara yang selaras dengan alam dan inklusif,” ujar Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam IKN Myrna A Safitri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.