Oknum Polisi di Lampung yang Lukai Warga Rutin Jalani Pengobatan Kejiwaan

Lampung Geh, Lampung Selatan - Oknum polisi yang mengamuk hingga melukai warga ternyata rutin melakukan pengobatan kejiwaan di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Aipda J telah melakukan pengobatan pada 5 Januari 2022 dan 11 Juli 2022.
"Hasilnya, bahwa yang bersangkutan dalam kondisi stabil sehingga hanya disarankan rawat jalan dan minum obat secara rutin," katanya, Sabtu (28/1).
Selain itu, Aipda J juga rutin melakukan konsultasi ke Rumah Sakit terkait kondisi kesehatannya.
"Dia dibawa kembali ke rumah sakit pada Jumat 27 Januari 2023 untuk konsultasi dan pengobatan rutin dengan spesialis kesehatan jiwa," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi di Lampung diduga mengalami gangguan jiwa mengamuk hingga melukai warga.
Adapun peristiwa itu terjadi di Desa Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat (21/1) lalu.
Salah seorang warga berinisial S, mengatakan oknum polisi itu berinisal Aipda J yang bertugas di Biddokes Polda Lampung.
Menurutnya, oknum Aipda J itu sering mengamuk di daerah lingkungan tempatnya tinggal sehingga membuat warga sekitar ketakutan.
"Dia sering kali ngamuk, sudah dua tahun ini kami merasa ketakutan, karena khawatir dengan tingkah lakunya yang selalu membawa senjata tajam," katanya, Jumat (27/1). (*)
https://m.kumparan.com/amp/lampungge...n-1zj63mqzGaQ?